Redaksi76.com || Ende – Di antara puing-puing rumah yang rusak akibat gempa, senyum dan rasa haru terpancar dari wajah Klara Sombo. Perempuan 57 tahun itu menerima bantuan sembako dari Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Ende, Jumat (21/8/2026).
Bagi Mama Klara, sapaan akrabnya, bantuan tersebut bukan semata-mata soal paket bahan pangan.
Di tengah kondisi rumah yang mengalami kerusakan berat dan ketidakpastian setelah gempa, kedatangan bantuan menjadi tanda bahwa dirinya dan keluarganya tidak sendirian menghadapi masa sulit.
Mama Klara merupakan warga Kedoboro, RT 015/RW 008, Desa Maurole, Kecamatan Maurole, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur. Ia tinggal bersama suaminya, Kosmas Mae, serta dua anak mereka, Yohana Devita Salena dan Frederikus Andika Putra Salena.
Sehari-hari, Mama Klara mengurus rumah tangga sekaligus bekerja sebagai petani. Kehidupan keluarganya sederhana, tetapi selama ini mereka berusaha memenuhi kebutuhan hidup dengan mengandalkan hasil kerja sendiri.
Situasi berubah setelah gempa bumi mengguncang wilayah Flores pada Sabtu (15/8/2026). Rumah yang selama ini menjadi tempat berlindung keluarga mengalami kerusakan berat.
Material bangunan berserakan di sejumlah bagian rumah. Kondisi tersebut membuat keluarga Mama Klara harus menghadapi kenyataan pahit: tempat yang selama ini menjadi rumah kini tidak lagi dalam kondisi seperti sebelumnya.
Datang Langsung, Membawa Kepedulian
Di tengah situasi tersebut, bantuan BGN disalurkan langsung ke kediaman Mama Klara.
Penyerahan dilakukan oleh Kepala SPPG Ende Tengah Potulando, Melkianus Guka, yang datang bersama jajaran SPPG Ende Tengah Potulando, SPPG Ende Tengah Paupire 2, dan SPPG Ende Utara Kotaraja 2.
Paket sembako diserahkan sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat yang terdampak bencana, sekaligus membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga selama masa pemulihan.
Bantuan itu mungkin sederhana. Namun, bagi keluarga yang sedang berjuang setelah kehilangan rasa aman di rumah sendiri, perhatian tersebut memiliki arti yang jauh lebih besar.
Kehadiran langsung para petugas di tengah warga juga memperlihatkan bahwa penanganan pascabencana bukan hanya tentang memperbaiki bangunan yang rusak, tetapi juga memastikan kebutuhan dasar dan semangat masyarakat tetap terjaga.
“Terima Kasih, Bapak Presiden”
Momen haru terjadi ketika Mama Klara menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan yang diterimanya. Dengan penuh haru, ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
Bagi Mama Klara, nilai bantuan bukanlah hal utama. Yang lebih menyentuh adalah perhatian yang datang ketika keluarganya sedang berada dalam kondisi sulit.
Bantuan tersebut menjadi pesan bahwa di tengah bencana, negara tetap berupaya hadir dan memberi perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kisah Mama Klara hanyalah satu dari banyak cerita warga Flores yang sedang berjuang bangkit setelah gempa. Di balik rumah-rumah yang rusak, terdapat keluarga-keluarga yang harus kembali menata kehidupan, memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan membangun kembali harapan.
Karena itu, gotong royong dan kepedulian menjadi sangat penting.
BGN melalui SPPG Kabupaten Ende berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada masyarakat terdampak bencana, baik melalui bantuan pangan maupun dukungan kemanusiaan lainnya sesuai kebutuhan di lapangan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari semangat untuk memastikan masyarakat tidak berjalan sendiri dalam menghadapi masa pemulihan. Bagi Mama Klara, mungkin rumahnya masih membutuhkan waktu untuk kembali pulih.
Namun, di tengah kerusakan dan keterbatasan, satu hal kembali tumbuh: harapan.
Sebab, terkadang yang paling dibutuhkan seseorang setelah bencana bukan hanya makanan untuk bertahan hidup, tetapi juga keyakinan bahwa masih ada yang peduli.
BGN SPPG Kabupaten Ende
Peduli, Berbagi, dan Bersama Masyarakat Pulih dari Bencana.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
