Redaksi76.com – Pemerintah Kabupaten Ende menyatakan bakal melakukan evaluasi terhadap besaran tunjangan yang diterima oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Peninjauan ini akan disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan keuangan daerah, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Ende, Yoseph Benediktus Badeoda, dalam sesi wawancara bersama media usai pelantikan Direksi PDAM Ende pada Senin, 20 Oktober 2025.
“Kami akan melakukan evaluasi terhadap besaran tunjangan yang ada, dengan mempertimbangkan kondisi riil PAD saat ini. Jika diperlukan, maka penyesuaian akan dilakukan sesuai dengan prinsip keadilan dan efisiensi anggaran,” ujar Bupati yang akrab disapa Tote tersebut.
Bupati menegaskan bahwa evaluasi tersebut tidak hanya terbatas pada tunjangan anggota legislatif, namun juga mencakup tunjangan bagi kepala daerah, yakni Bupati dan Wakil Bupati.
“Tentu saja, evaluasi ini bersifat menyeluruh. Tidak hanya untuk DPRD, tetapi juga termasuk tunjangan Bupati dan Wakil Bupati,” imbuhnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
