Ende, Redaksi 76.Com, – Tiga toko sembako yang tersebar di wilayah kota Ende masing-masing, Toko Karya Baru yang berada di Jl. Nusantara No 1 Ende, toko Jopu beralamat di Jl. Pelabuhan Ende, toko Sinar Kawi Makmur, beralamat di Jl Hasanudin Wolowona diduga berfungsi sebagai penyaluran dan penjual rokok ilegal.
Hasil invetigasi tim media ini pada Sabtu (6/6/2020) mendapati puluhan bungkus
rokok merek SKY dan HUMER yang diperjualbelikan tanpa dilengkapi pita cukai resmi yang sah. Beberapa jenis rokok yang ditemukan bahkan tidak memiliki kode produksi yang jelas, diduga kuat merupakan barang selundupan atau hasil produksi pabrik tidak berizin.
Ketiga toko tersebut tidak hanya menjual rokok secara eceran kepada pembeli biasa,
melainkan juga memasok barang tersebut ke puluhan warung kecil lainnya di sekitar wilayah kabupaten Ende.
Seperti yang disaksikan media ini di toko Karya Baru misalnya. Nampak dus yang
berisikan rokok HUMER dan SKY terlihat menumpuk di lantai toko, sementara nampak
beberapa bungkus rokok illegal itu dipajang di sebelah kiri meja kasir. Terlihat
beberapa karyawan wanita sibuk memasukan bungkusan-bungkusan rokok itu kedalam kardus yang telah disiapkan sesuai pesana pembeli.
“ Baba tolong hitung pak, rokok HUMER 4 slof dan SKY 5 Slof untuk tanta
ini, “ tandasnya kepada Ronal Lay sang bos yang terlihat mengenakan baju kaos warna biru dan celana jenas biru sedang mengutak atik kalkulator.
“ Bos tolong hitung yang punya bapak ini 1 bungkus rokok SKY, 1 bungkus rokok
HUMER , 1 kotak Sariwangi , 1 kg gula pasir dan 1 pcs tugu buaya, dan dibuatkan nota pak, “ tandas salah satu pegawai nya yang lain kepada Ronal yang tidak mnegetahui jika pembeli
yang satu ini adalah wartawan Redaksi 76.com.
Usai menginvestigasi di toko Karya Baru tersebut, tim media ini pun kembali menelusuri
penjualan rokok merk yang sama ini di toko Jopu. “Ada jual rokok SKY dan HUMER “
tanya media ini kepada salah satu penjaga toko ini.
“ Yang ada hanya Rokok SKY pak,” jawab
salah satu penjaga toko Jopu itu. Mendengar itu, tim media inipun membeli 1 bungkus rokok
HUMER dan 1 kg paku seng dan diminta dibuatkan nota. Tanpa basa basi staf toko Jopu ini kemudian membuatkan nota dan menyodorkan kepada Ibu Aleng big bosnya yang terlihat duduk di meja kasir yang terletak di sudut kanan pintu masuk toko.
Sambil membetulkan posisi kaca mata dan dengan sedikit menunduk Ibu Aleng mengambil stampel lalu menstempel nota
pembelian itu.
Usai keluar dari toko Jopu, tim kemudian meluncur ke Wolowona dan masuk di toko
Kawi Makmur yang terletak persis depan pasar Wolowona. Suasana dalam toko ini nampak ramai dan dikerumunin pembeli.
“ Ada jual rokok SKY atau rokok HUMER ?” tanya media
ini kepada salah satu karyawan toko tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
