Redaksi76.com – Kepolisian Sektor Ende bersama Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Ende dan warga sekitar bergerak cepat memadamkan titik api Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di kawasan Pu’upui Kelurahan Rukun Lima Kecamatan Ende Selatan pada Minggu Siang (11/10/2026).
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita ini berlokasi di area tebing atau lereng bukit dengan tingkat kecuraman sekitar 30 derajat serta ketinggian kurang lebih 50 meter dari permukaan jalan. Material yang terbakar meliputi dedaunan kering, batang kelapa kering, pohon jambu mente hingga semak belukar.
Begitu menerima informasi awal dari warga melalui pesan WhatsApp, Wakapolsek Ende Ipda Heru Sutaban bersama dua personel langsung memimpin tim menuju lokasi kejadian.
Medan yang menantang sempat menjadi kendala tersendiri di mana selang dari truk Damkar tidak mampu menjangkau titik api yang berada di atas tebing.
Tak kehabisan akal, petugas bersama warga dan Tim Damkar bahu-membahu melakukan pemadaman secara manual menggunakan jerigen berkapasitas 5 liter serta membuat sekat bakar guna memutus jalur perambatan api.
Berkat kesigapan aparat dan kepedulian warga sekitar, seluruh titik api akhirnya berhasil dipadamkan secara total pada pukul 13.00 Wita.
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, sumber api diduga berasal dari aktivitas pembakaran sampah yang dilakukan oleh salah satu warga setempat bernama Muhamad Saleh.
Kondisi cuaca serta banyaknya dedaunan dan ranting kering di sekitar lokasi membuat api dengan cepat membesar dan menyebar. Beruntung, lokasi kebakaran berada di area yang cukup jauh dari pemukiman padat warga.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
