Pemberian sebagian fasilitas oleh manajemen kapal Ro-Ro Dharma Rucita VIII untuk kegiatan Musrenbang merupakan wujud ekspresi, keramah-tamahan, penghormatan dalam hubungan sosial antar sesama dalam batasan nilai yang wajar. Apalagi selama ini sudah terjalin hubungan yang saling simbiosis mutualisme (saling menguntungkan) dimana manajemen PT Dhama Lautan Utama dapat melakukan pelayaran dari Surabaya- Lembor-Labuan Bajo- Ende (PP) dan mendapatkan pelayanan secara baik oleh Pemkab Ende.
Harus diakui bahwa salah satu indikator kehadiran kapal Ro-Ro tersebut membuat perekonimian Pemkab Ende di bawah kepemimpinan bupati Drs. H.Djafar Ahmad mengalami peningkatan.
Peningkatan perekonomian tersebut dari adanya kelancaran arus manusia, barang serta kendaraan terutama dari Surabaya ke Ende/daratan flores, serta mengangkut hasil bumi untuk dipasarkan ke pulau Jawa.
“Jadi bentuk pemberian kapal oleh PT. Dhama Lautan kepada Pemkab Ende untuk kegiatan musrenbang secara gratis itu masih berada dalam ranah kebiasaan dan norma yang hidup di masyarakat dalam batasan nilai yang wajar.
“Jadi bukan sertamerta kategori gratifikasi”paparnya.
Marianus menegaskan hukum itu logik argumentatif sehingga mudah dapat memprediksinya jangan semua salah atau melanggar hukum.
Ditempat terpisah,mantan anggota DPR RI dan politisi Partai Hanura, Syharulah Pua Sawa yang berhasil dikonfirmasi melalui saluran telephonnya menegaskan kehadiran kapal Ro -Ro dapat meningkatkan perekonomian masyarakat baik dari sektor pariwisata, industri maupun UMKM.
Dirinya menghimbau agar bersama-sama menjaga aset yang diberikan oleh pemerintah ini secara baik karena dengan memanfaatkan dua kapal Ro-Ro yaitu Niki Sejaterah dan kapal Ro-Ro KM Dharma Rucita VIII secara optimal dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Politisi kelahiran Ende ini menegaskan bahwa kapal Ro-Ro atau Roll-on/Roll-off itu bukan kapal mewah tetapi termasuk jenis kapal penumpang yang mempunyai ruang kategori khusus yang dirancang untuk mengangkut kargo berada.
“Jangan menggunakan diksi gratifikasi diatas kapal mewah, itu benar-benar menyesatkan” paparnya.
Menurut mantan anggota DPR RI ini, kapal mewah itu adalah jenis kapal wisata yang merupakan akomodasi perjalanan laut yang bertujuan sebagai alat transportasi wisata dari suatu daerah ke daerah lain atau bahkan ke negara lainnya. Atau dikenal sebagai alternatif liburan yang mewah.
“Wisata kapal pesiar/mewah memang dilengkapi dengan kamar dan fasilitas layaknya hotel apung” paparnya.
Sementara kapal Ro-Ro adalah kapal yang khusus memuat penumpang maupun kendaraan yang masuk (Roll-on) maupun keluar (Roll -off) menggunakan penggeraknya yakni Rolling Cargo.
” Kapal Ro-Ro itu bukan jenis kapal mewah “ tandasnya sambil tertawa lepas.( Brt.76/ardian)
CATATAN REDAKSI
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email :berita76gmail.com atau ke no kontak : 0813 3982 5669/0812 3646 2309.
Ikuti Berita Kami di www.redaksi76.com
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
