Salah satu momen yang paling menyentuh adalah ketika Paus mencium tangan Imam Besar Masjid Istiqlal, sebuah tindakan yang menunjukkan sikap saling menghormati dan harmoni antaragama.
Kerendahan hati Paus menjadi cerminan dari kasih yang sempurna, yang membawa kedamaian sejati. Damai yang hanya bisa diraih oleh hati yang terbuka, siap merangkul semua orang dengan tulus dan penuh kasih.
Sebagai orang Flores, kami menganggap berkat dari pastor, uskup, apalagi Paus sebagai sesuatu yang sangat istimewa.
Kehadiran Paus membawa rasa tenang, bahagia, dan memperkuat iman kami kepada Yesus Kristus. Melalui berkat beliau, kami percaya bahwa iman kami semakin kuat dan hidup kami semakin diberkati.
Paus Fransiskus tidak hanya memberikan kasih kepada umat Katolik, tetapi juga kepada seluruh bangsa Indonesia.
Dalam pertemuannya dengan Presiden Indonesia, Paus menuliskan pesan indah:
“Tenggelam dalam keindahan negeri ini, tempat perjumpaan dan dialog antar kebudayaan dan agama yang berbeda, saya harap bangsa Indonesia bertumbuh dalam iman, persaudaraan, dan belas kasih. Tuhan memberkati Indonesia.”
Kata-kata ini mengajarkan kita untuk menghargai perbedaan, menjunjung tinggi dialog, dan menjadi manusia yang beriman dan penuh kasih.
Saya sebenarnya memiliki tiket untuk mengikuti Misa yang dipimpin Paus di Jakarta, namun sayangnya tidak dapat hadir karena berada di luar negeri.
Meskipun begitu, saya tetap merasa terinspirasi oleh setiap pesan yang disampaikan Paus.
Salah satu pesan beliau yang sangat menggugah hati adalah: “Berjanjilah pada dirimu sendiri, seburuk apa pun orang memperlakukanmu, jangan pernah menjadi orang jahat, tetaplah berbuat baik”
APesan ini mengingatkan kita bahwa kebaikan harus selalu menjadi pilihan, bahkan dalam situasi yang paling sulit sekalipun.
Paus juga mengajarkan tentang kesederhanaan. Beliau menolak kemewahan, memilih untuk tinggal di Wisma Kedutaan Italia daripada hotel mewah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
