ENDE – Thomas Aquino Batha, S.H., akan resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Ende dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV pada Senin, 19 Januari 2025.
Ia dilantik melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) untuk menggantikan Yohanes Kaki.
Kepastian pelantikan tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Ende, Flavianus Waro, saat diwawancarai media pada Sabtu, 17 Januari 2025.
“Ya benar, seluruh proses administrasi dan mekanisme partai telah terpenuhi. Pada hari Senin nanti Pak Thomas akan dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Ende menggantikan Yohanes Kaki,” ujar Flavianus Waro yang akrab disapa Yanus.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
