Berita  

Status Tadeus Ngga’a Sebagai Kopokasa Adalah Ilegal Dan Tidak Sah

Yanto Manggo

Ende, Redaksi 76. com,- Status Tadeus Ngga’a sebagai Kopokasa (tua adat) di atas wilayah tanah Potu Panggo Ulu Kolondaru Eko Pu’u Wege versi kepala desa Manulondo, Paternus Bhagi adalah ilegal dan tidak sah,pasalnya 3 (tiga) mosalaki Nuakota yang memiliki otoritas tidak perna mengangkat dan mengukuhkan Tadeus Ngga’a sebagai Kopokasa yang dilakukan pada tanggal 23 Oktober 2021.

Mosalaki Nuakota yaitu, mosalaki Ria Bewa Sao Mewu, mosalaki Sao Bhula dan mosalaki Sao Laki tidak menghadiri apalagi merestui acara itu, padahal mereka (tiga mosalaki Nuakota) adalah pemimpin adat dan pelaksanaan ritual adat yang memiliki otoritas penentu dan berperan penting dalam pelaksanaan ritual –ritual adat seperti pengangkatan seseorang menjadi salah satu sesepuh atau tokoh adat di atas tanah Potu Panggo. Pengangkatan tersebut dilakukan karena ada dugaan faktor tidak suka dengan sosok Laurensius Lau.

Hal tersebut ditegaskan Eramus Yanto Rabu Manggo salah satu cucu mosalaki Dato Reku (Nuakota) saat dikonfirmasi tim media ini pada,( 19/8/2025) sekaligus membantah pernyataan bahwa saat ini Tadeus Ngga’a adalah Kopokasa yang diakui oleh mosalaki saat ini.

Mantan Aktivis PMKRI ini menegaskan, skenario kegiatan pengangkatan Deus Ngga’a yang dilakukan pada tanggal (23/10/ 2021) itu sengaja dilakukan bertepatan dengan hari pernikahan salah satu cucu Laurensius Lau, dimana 3 (tiga) mosalaki Nuakota saat itu hadir di kediaman Laurensius guna mengikuti hajatan pernikahan. Momen itulah digunakan Deus Cs melakukan kudeta terhadap Lorensius sebagai Du’a Ria Nua turunan dari Mamo Reku salah satu anak dari Mamo Wero.

“Yang dilakukan Deus Ngga’a itu adalah kudeta terhadap Laurensius Lau. Pengangkatannya sebagai Kopokasa ini tidak sah dan ilegal karena tidak diangkat dan dikukuhkan oleh 3 mosalaki Nuakota tadi. Kehadiran Hendi dari Nuakota itu atas nama pribadi, tidak sebagai perwakilan mosalaki. Sekarang saya tanya, seorang Hendi datang itu atas nama pribadi atau secara mosalaki. Kalau hadir acara itu secara mosalaki itu salah besar karena mosalaki sekarang ini ada di Mamo Dato Reku yang saat ini turun ke Polce, adik saya anak dari almarhum bapak Antonius Tei. Jadi bapak Antonius Tei ini yang berhak karena dia sudah memberikan kuasa sepenuhnya”. tandasnya.

Yanto kembali mengingatkan bahwa tiga mosalaki di Nuakota berperan sentral untuk menjaga dan mempertahankan tanah Potu Panggo Ulu Kolondaru Eko Pu’u Wege, dan juga sebagai pemimpin perang kalah itu.

Tanah Potu Panggo adalah Benteng yang dibangun saat peperangan dan Mamo Wero yang diberi kuasa untuk menjaga Benteng itu. Ke- 3 mosalaki Nuakota kata Yanto adalah keturunan dari nenek moyang yang berkuasa atau orang pertama yang mendiami wilayah itu dan juga adalah pemimpin upacara adat di wilayah ini juga.

“Dalam melakukan ritual adat yang sah dan sakral, 3 mosalaki ini harus memakai pakian adat antara lain Luka atau Ragi, Semba atau Senai dan Lesu, Ragi yaitu kain hitam bermotif dan hanya digunakan para pria yang dilengkapi dengan luka/selendang pada bahu dan menggunakan lesu yang diikat di kepala”. tandasnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com

+ Gabung

Exit mobile version