Redaksi76.com || Ende – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ende, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), bersama Forum Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FKLLAJ) Kabupaten Ende menggelar rapat koordinasi guna memperkuat sinergi lintas sektor dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Satlantas Polres Ende, Kamis (6/8/2026), mengusung tema “Sinergi Lintas Sektor dalam Mewujudkan Keselamatan Lalu Lintas yang Berkeselamatan di Kabupaten Ende”.
Rapat dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan, PT Jasa Raharja, RSUD Ende, BPJS Kesehatan, perwakilan sekolah, tokoh masyarakat, hingga mitra transportasi daring.
Kasat Lantas Polres Ende Iptu I Gede Wisna, S.H., yang memimpin rapat memaparkan peta titik rawan kecelakaan (black spot) serta hasil evaluasi terhadap faktor-faktor penyebab kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Ende.
Menurutnya, upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas tidak dapat dilakukan hanya oleh kepolisian, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
“Keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab kemanusiaan kita bersama. Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan infrastruktur yang memadaitanpanya dinas teknis, penanganan medis yang cepat, serta kesadaran hukum dari masyarakat itu sendiri,” kata Gede.
Ia juga menekankan pentingnya langkah preventif melalui edukasi kepada pelajar serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap berbagai faktor risiko kecelakaan, termasuk bahaya mengemudi di bawah pengaruh minuman beralkohol.
“Kami tidak hanya fokus pada penindakan di jalan, tetapi juga terus mengoptimalkan edukasi melalui program Police Goes to School. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh alkohol karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, masing-masing instansi menyampaikan komitmen untuk mendukung peningkatan keselamatan lalu lintas di Kabupaten Ende.
Dinas PUPR bersama Dinas Perhubungan berkomitmen mempercepat perbaikan jalan berlubang, pengecatan ulang marka dan zebra cross, serta peremajaan rambu-rambu lalu lintas.
Sementara itu, RSUD Ende dan BPJS Kesehatan menekankan pentingnya sinkronisasi data korban kecelakaan guna memastikan proses penjaminan pelayanan melalui Jasa Raharja, BPJS Kesehatan, Taspen, Asabri, maupun BPJS Ketenagakerjaan berjalan tepat sasaran.
Di sisi lain, pihak sekolah dan tokoh masyarakat menyatakan dukungan terhadap program edukasi tertib berlalu lintas yang dijalankan Satlantas Polres Ende, termasuk pengamanan penyeberangan di kawasan sekolah.
Sebagai tindak lanjut rapat koordinasi, seluruh peserta melakukan pemasangan spanduk imbauan tertib berlalu lintas di sejumlah titik rawan kecelakaan di Kabupaten Ende sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
