Redaksi76.com – Kepolisian Resor (Polres) Ende di bawah naungan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT), melaksanakan pengamanan secara optimal dalam rangkaian kegiatan Misa Perayaan Ekaristi Ziarah Orang Muda Katolik (OMK) Keuskupan Agung Ende, yang diselenggarakan di Gereja Kristus Raja Katedral, Kelurahan Potulando, Kecamatan Ende Tengah, pada Minggu pagi (05/10/2025).
Perayaan sakral tersebut dipimpin langsung oleh Uskup Agung Ende, Yang Mulia Mgr. Paulus Budi Kleden, SVD, dan dihadiri oleh ribuan umat Katolik, khususnya kaum muda dari berbagai paroki di wilayah Keuskupan Agung Ende.
Kegiatan ini merupakan bagian dari ziarah rohani yang bertujuan mempererat iman, membangun semangat kebersamaan, serta meneguhkan panggilan pelayanan di kalangan generasi muda Katolik.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Ende, AKP Amrin, dalam keterangan resminya menyatakan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan wujud nyata komitmen institusi dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk dalam kegiatan keagamaan.
“Polri senantiasa berupaya menjamin rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Dalam kegiatan ini, kami memastikan seluruh rangkaian ibadah berlangsung secara tertib, lancar, dan penuh kekhidmatan,” tegas AKP Amrin.
Pengamanan dilaksanakan secara menyeluruh, melibatkan personel dalam pola terbuka maupun tertutup. Penempatan personel difokuskan pada area strategis, meliputi halaman utama gereja, akses masuk, serta kawasan parkir guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memastikan kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan.
Kegiatan Ziarah OMK ini bukan hanya merupakan sarana pembinaan iman dan spiritualitas kaum muda Katolik, melainkan juga menjadi manifestasi sinergitas yang harmonis antara institusi Kepolisian dan masyarakat dalam menjaga stabilitas serta ketenteraman di wilayah hukum Kabupaten Ende.
Penulis: Arnold Dewa
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
