Redaksi76.com – Dalam rangka mendukung keberhasilan pelaksanaan Operasi Pekat 2025, Satuan Tugas Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar) Polres Ende melaksanakan kegiatan patroli intensif pada Sabtu, 17 Mei 2025 malam.
Fokus utama dari kegiatan ini ialah pemberantasan aksi balap liar serta penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (racing).
Kapolres Ende, melalui Kepala Satuan Lalu Lintas selaku Kasatgas Kamseltibcar, Iptu Robby Buu, S.H., menyampaikan bahwa balap liar dan penggunaan knalpot racing termasuk dalam sasaran prioritas Operasi Pekat tahun ini.
Ia menegaskan bahwa kedua aktivitas tersebut tidak hanya mencederai ketertiban umum, namun juga menimbulkan potensi ancaman serius terhadap keselamatan pengguna jalan lainnya.
Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas, Ipda Efram Y. M. Rago.
Tim petugas menyasar beberapa titik rawan yang kerap dijadikan arena aksi ugal-ugalan oleh para pengendara tak bertanggung jawab di wilayah hukum Polres Ende.
Sebagai hasil dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan lima unit sepeda motor yang terbukti terlibat dalam praktik balap liar dan modifikasi knalpot tidak sesuai ketentuan perundang-undangan. Adapun kendaraan yang diamankan antara lain:
1. Yamaha Vixion berwarna merah, tanpa pelat nomor kendaraan, dilengkapi dengan knalpot racing.
2. Honda CB berwarna biru, menggunakan knalpot racing.
3. Yamaha Vega berwarna hitam, menggunakan knalpot racing.
4. Yamaha RX KING berwarna hitam, tanpa pelat nomor kendaraan, menggunakan knalpot racing.
5. Honda BEAT berwarna hitam, tanpa pelat nomor kendaraan, menggunakan knalpot racing.
Dalam pernyataannya, Iptu Robby Buu menegaskan komitmen Polres Ende untuk terus melaksanakan penegakan hukum secara konsisten dan terukur.
“Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif guna mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif. Segala bentuk pelanggaran yang mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat tidak akan kami toleransi,” tegasnya.
Operasi Pekat 2025 dijadwalkan akan berlangsung selama beberapa hari ke depan. Sehubungan dengan itu, Polres Ende mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor, untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas serta tidak melakukan modifikasi kendaraan yang bertentangan dengan ketentuan teknis maupun hukum yang berlaku.
Penulis: Arnold Dewa
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
