Lagi, Pencabulan Anak Dibawah Umur Kembali Terjadi Di Kabupaten Ende

Iptu Syaiban menerangkan, kejadian dugaan pelecehan seksual ini terjadi pada hari Rabu, 08 Januari 2024. Waktu itu terlapor ARB bersama saksi YM dan korban AP duduk bersama – sama di kamar, kebetulan mereka rumah bertetangga.

Tak lama berselang, YM ditelpon kakak nya Lalu iapun pamit dan meninggalkan ARB dan AP di kamar.

Selang beberapa menit kemudian, terlapor melakukan pencabulan dengan cara menurunkan celana korban dan menggosokan alat vital terlapor ke alat vital korban.

Saat ini, terlapor masih dalam taraf pemeriksaan di Polsek karena masih dibawah umur dan membutuhkan pendampingan dari orang tua. Sedangkan korban sudah divisum di RSUD Ende.

“Kasus ini masi lidik selanjutnya akan kita limpahkan ke unit PPA Polres Ende”,tutupnya ( R76/Arnol).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com

+ Gabung

Exit mobile version