Berita  

Kadis PUPR Propinsi NTT : Proyek Long Zegmen Ruas Ndona Sokoria (PLTP) Masih Dalam Pemerliharaan

Camat Ndona, Yoseph Lebu

Masyarakat kecamatan Ndona dan sekitar menurut camat Yosef Lebu saat ini mulai merasakan dampak nyata dari pengerjaan proyek tersebut. Dia meyakinkan dari hasil yang ada saat ini, bahwa kontraktor PT BCTC benar-benar serius mengedepankan kualitas dan mutu pekerjaan.

” Pemerintah kecamatan Ndona dan masyarakat selalu mengawasi pekerjaan tersebut mulai dari persiapan pondasi jalan hingga penggunaan material oleh rekanan yang berkualitas, dan pemerintah kecamatan Ndona dan seluruh masyarakat menyampaikan terima kasih kepada bapak Gubernur NTT, Melkianus Laka Lena, Dinas PUPR NTT, rekanan yang telah mengerjakan ruas jalan ini dengan baik .” tandasnya.

Menurutnya, proyek jalan Ndona-Sokoria-Wolowaru ini sudah menjadi kebutuhan mendesak masyarakat dan menjadi penopang utama perkembangan wilayah kabupaten Ende mulai dari mobilitas warga, akses pendidikan, distribusi hasil pertanian, hingga pelayanan kesehatan, semuanya akan lebih mudah dengan infrastruktur yang memadai.

Dengan adanya jalan yang dibangun oleh Dinas PUPR NTT ini, dirinya yakin bahwa perputaran ekonomi masyarakat Ndona, Ndona Timur dan Wolojita serta kecamatan Wolowaru akan lebih cepat. Anak sekolah tidak lagi terkendala jalan rusak, petani lebih mudah mengangkut hasil kebun, dan masyarakat bisa lebih cepat menjangkau pusat layanan public di kota Ende.

“Ini bukan sekadar pembangunan jalan, tapi membuka peluang masa depan kabupaten Ende diera kepemimpinan Gubernur Melki Laka lena dan Bupati Yosef Badeoda,” tambahnya.

Pihak kecamatan juga berharap masyarakat dapat ikut menjaga hasil pembangunan ini, sebab kualitas jalan yang baik akan bertahan lama jika disertai dengan kesadaran bersama untuk merawatnya.

Untuk diketahui, penanganan Long Segment Ruas Jalan Ndona – Sokoria ( PLTP Sokoria) tahun anggaran 2025 bersumber dari APBD I Propinsi NTT dengan Nilai kontrak Rp 6.845.014.000.00- target efektif 2,94 KM
Waktu pelaksanaan 120 hari kerja kalender. Waktu pemeliharaan 3 tahun. Kontraktor yang mengerjakan proyek ini adalah PT. Bina Citra Teknik Cahaya (BCTC) dan Konsultan Pengawas
dari Tim pengawas sementara Dinas PUPR Propinsi NTT ( tim)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com

+ Gabung

Exit mobile version