Bank NTT Sampaikan Tiga Skenario Jangka Waktu KUB Dengan Bank Jatim

Sehingga, pihak pemerintah Provinsi NTT mengharapkan terus ada penyertaan modal agar sahamnya tetap terjaga di atas 24 persen.

Pemerintah Provinsi NTT tetap menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP), sedangkan kabupaten/kota akan melakukan penyertaan modal secara bertahap melalui Peraturan Daerah (Perda) setiap tahun.

Dengan penyertaan modal sekitar Rp7,5 miliar per tahun, target yang ditetapkan dalam lima tahun ke depan diharapkan dapat tercapai.

Mengakhiri RDP, Komisi III DPRD NTT memberikan beberapa rekomendasi, di antaranya apresiasi terhadap kinerja Bank NTT pada tahun 2024. Selain itu, dewan menekankan pentingnya membangun kepercayaan (trust) dan soliditas kepengurusan agar Bank NTT semakin berkembang.

Komisi III juga mendorong para kepala cabang untuk melakukan pendekatan kepada bupati dan wali kota terkait rencana penyertaan modal di masa depan.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com

+ Gabung

Exit mobile version