2. Mendesak pemerintah daerah Kabupaten Ende menuntaskan janji pencabutan SK Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 357/2016 tentang Penetapan Kawasan Hutan Produksi 7 Kelurahan di Kabupaten Ende.
3. Mendesak pemerintah daerah Kabupaten Ende untuk tidak mengijinkan pengoperasian panas bumi Lesugolo di Kecamatan Detukeli sebagai salah satu proyek Geothermal.
4. Mendesak pemerintah daerah kabupaten Ende untuk menjamin perlindungan kekerasan dan ancaman kekerasan terhadap wartawan.
5. Mendesak pemerintah daerah Kabupaten Ende untuk memperhatikan masyarakat adat Sokoria yang terkena dampak pembangunan geotermal di Mutubusa dan PLTU Ropa dimana lahan pertanian menjadi kering, sumber air bersih tercemar, infrastruktur jalan yang rusak parah, dan polusi udara yang mengakibatkan ISPA bagi masyarakat terdampak.
Selanjutnya, Aman Nusa bunga juga mendesak Polres Ende untuk menegakkan, melindungi hak asasi manusia sesuai dengan prinsip negara hukum yang demokratis.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
