Ende, Redaksi 76. Com,- Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda memastikan akan melakukan pemecatan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang malas berkantor untuk melayani kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut ditegaskan bupati Yosef Badeoda kepada awak media saat melakukan konfrensi pers dirumah jabatan bupati Selasa, (7/10/2025).
“Gajinya dibayar tapi orangnya tidak perna bekerja, lebih baik dipecat supaya jangan membebani APBD kita”. paparnya.
Untuk memastikan kebijakannya itu, bupati Yosef menginstruksikan kepada pimpinan kepala dinas, badan dan kantor untuk memantau absensi kehadiran ASN. Apabila ada yang tidak disiplin, maka oknumnya ASN tersebut segara ditindak tegas.
Menurut Bupati Yosef Badeoda, selain tidak membebankan APBD, proses pemecatan ini dilakukan agar tidak terjadi berbagai masalah dan terganggunya pelayanan masyarakat.
“Bagi ASN yang di Kelurahan, kecamatan, ataupun di masing- masing OPD yang tidak disiplin, saya pastikan akan ada sanksi pemecatan,”tandasnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
