Sebab, Dianas Perikanan Kabupaten Ende waktu itu tidak diberikan wewenang untuk menjadi tim teknis ataupun pengawas pekerjaan.
“Jadi terkait bantuan ini kami hanya diminta untuk menyediakan kelompok penerima, dalam hal ini nelayan. Karena kalau nelayan otomatis larinya ke kami”,katanya
Namun, seturut pengalaman yang terjadi selama ini, sambung Mail, nelayan di Ende sering menggunakan kapal dengan kapasitas sebesar 2GT.
“Selama ini permohonan yang kami terima permintaan nelayan adalah kapal dengan kapasitas 2GT. Tetapi yang diberikan Kemensos berkapasitas 5GT. Dan untuk nelayan kita disini kalau bantuan kapal dengan ukuran besar seperti itu kadang-kadang tidak dimanfaatkan karena biaya bahan bakar dan operasionallainya besar”,jelasnya
Ketika ditanya mengenai informasi yang beredar diruang publik bahwa dugaan masalah tersebut disebabkan oleh pengerjaan kapal dimaksud tidak sesuai spek perairan laut di Ende, Mail mengaku dirinya tidak mengetahui model spek yang dikerjakan yang bersangkutan.
“Mungkin saja speknya sudah seperti itu. Tetapi kalau menurut kaca mata kami dari perikanan, konstruksinya salah, tidak sesuai dengan perairan kita disini. Karena kapal itu semestinya digunakan diperairan di danau”,jelasnya
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
