<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Yani Kota &#8211; Redaksi76.com</title>
	<atom:link href="https://redaksi76.com/tag/yani-kota/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://redaksi76.com</link>
	<description>Aktual Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Mon, 06 Oct 2025 09:41:47 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://redaksi76.com/wp-content/uploads/2026/01/cropped-512-32x32.png</url>
	<title>Yani Kota &#8211; Redaksi76.com</title>
	<link>https://redaksi76.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Terkait Nasib 1333 Nasib P3K di Ende, Yani Kota Desak Lembaga DPRD Gunakan Hak Interplasi</title>
		<link>https://redaksi76.com/berita/terkait-nasib-1333-nasib-p3k-yani-kota-desak-lembaga-dprd-gunakan-hak-interplasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi76.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Oct 2025 09:41:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Desak Lembaga DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Gunakan Hak Interplasi]]></category>
		<category><![CDATA[Terkait Nasib 1333 Nasib P3K]]></category>
		<category><![CDATA[Yani Kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://redaksi76.com/?p=8453</guid>

					<description><![CDATA[Redaksi76.com &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende tengah melakukan evaluasi ulang terhadap rencana pelantikan 847 tenaga...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong><a href="http://Redaksi76.com" target="_blank" rel="noopener">Redaksi76.com</a></strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende tengah melakukan evaluasi ulang terhadap rencana pelantikan 847 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebelumnya telah dijadwalkan berlangsung pada 1 Oktober 2025.</p>
<p dir="ltr">Rencana penundaan ini didasarkan pada pertimbangan kehati-hatian pemerintah daerah terhadap potensi lonjakan beban fiskal pada tahun anggaran 2026.</p>
<p dir="ltr">Kebijakan tersebut sontak menuai respons keras dari kalangan legislatif. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende dari Fraksi Partai NasDem, Yani Kota, menyampaikan kritik tajam terhadap langkah pemerintah daerah yang dinilainya inkonsisten dan merugikan ratusan calon PPPK yang telah melalui proses seleksi secara sah.</p>
<p dir="ltr">“Kami mempertanyakan konsistensi kebijakan pemerintah daerah. Mereka yang sebelumnya mengusulkan formasi ini ke BKN tentu telah melakukan analisis kebutuhan dan kemampuan anggaran. Namun kini, muncul pernyataan dari kepala daerah untuk meninjau ulang dengan dalih beban keuangan. Ini menjadi preseden yang sangat membingungkan dan tidak elok secara tata kelola pemerintahan,” ujar Yani dalam keterangannya kepada media, Senin (6/10), di Café Myu-Miy, Ende.</p>
<p dir="ltr">Lebih lanjut, Yani menegaskan bahwa keputusan ini menyangkut nasib ratusan individu yang telah mengabdikan waktu dan tenaga demi memperoleh status sebagai aparatur sipil negara. Ia mendesak agar pemerintah bertanggung jawab atas ketidakpastian yang terjadi.</p>
<p dir="ltr">Tak hanya itu, ia juga mendorong para tenaga PPPK yang hingga kini belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan untuk menyuarakan aspirasi mereka secara kolektif melalui aksi demonstrasi di Kantor Bupati Ende sebagai bentuk perjuangan atas hak-hak mereka.</p>
<p dir="ltr">“Kami mendorong rekan-rekan PPPK baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu untuk menyampaikan protes secara damai dan terorganisir. DPRD akan membuka ruang seluas-luasnya untuk menampung aspirasi mereka di lembaga yang mewakili suara rakyat ini,” tegasnya.</p>
<p dir="ltr">Sebagai bentuk sikap serius atas permasalahan ini, Yani Kota juga menyerukan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Ende agar segera mengaktifkan hak interpelasi, sebagai langkah konstitusional untuk meminta penjelasan resmi dari kepala daerah terkait kebijakan yang dinilai kontroversial ini.</p>
<p dir="ltr">“Ini bukan sekadar isu administratif, melainkan menyangkut masa depan ratusan tenaga kerja dan kredibilitas pemerintah daerah dalam menjalankan komitmennya. Oleh karena itu, saya mendorong pimpinan DPRD agar segera menggunakan hak interpelasi demi menjaga marwah lembaga dan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.</p>
<p dir="ltr"><strong>Penulis: Arnold Dewa</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>ADPRD Ende, Yani Kota Kritik Program &#8220;Proper Gerbang Emas&#8221;: Dinilai Tidak Memberikan Solusi Konkret terhadap Persoalan Sampah di Kota Ende</title>
		<link>https://redaksi76.com/berita/adprd-ende-yani-kota-kritik-program-proper-gerbang-emas-dinilai-tidak-memberikan-solusi-konkret-terhadap-persoalan-sampah-di-kota-ende/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi76.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 04 Oct 2025 06:21:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[ADPRD Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Kritik Program "Proper Gerbang Emas]]></category>
		<category><![CDATA[Yani Kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://redaksi76.com/?p=8408</guid>

					<description><![CDATA[Redaksi76.com &#124;&#124; Ende &#8211; Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende dari Fraksi Partai...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong><a href="http://Redaksi76.com" target="_blank" rel="noopener">Redaksi76.com</a> || Ende &#8211;</strong> Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende dari Fraksi Partai NasDem, Marinus Kota yang akrab disapa Yani Kota, menyampaikan kritik tajam terhadap program Pemerintah Kabupaten Ende bertajuk Proyek Perubahan Gerakan Membangun Ende Baru Mandiri Atasi Sampah (Proper Gerbang Emas) yang secara resmi diluncurkan pada Jumat, 3 Oktober 2025.</p>
<p dir="ltr">Melalui sambungan telepon kepada tim redaksi pada Sabtu, 4 Oktober 2025, Yani menilai bahwa program tersebut tidak menyentuh akar persoalan dan dinilai belum menawarkan solusi konkret atas permasalahan pengelolaan sampah yang selama ini membelenggu Kota Ende, terutama saat musim hujan tiba.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Program ini cenderung normatif dan tidak jauh berbeda dengan inisiatif serupa yang pernah diluncurkan oleh pemerintahan sebelumnya, yang hasilnya juga nihil. Sampah tetap menjadi momok utama di Kota Ende setiap musim penghujan,&#8221; ungkap Yani.</p>
<p dir="ltr">Menurutnya, pendekatan yang hanya menekankan pada aspek edukasi tanpa diimbangi dengan penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, berpotensi menghasilkan dampak yang minim, bahkan tidak berarti.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Edukasi kepada masyarakat memang penting, namun tanpa didukung dengan fasilitas yang memadai, hasilnya akan tetap nihil. Lihat saja di Jalan Udayana, tidak tersedia tempat penampungan sampah sementara sebelum diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Lalu masyarakat harus membuang sampah ke mana?&#8221; tegasnya.</p>
<p dir="ltr">Lebih lanjut, Yani juga menyinggung minimnya fasilitas pengangkutan sampah yang mampu menjangkau pemukiman warga di wilayah dengan akses terbatas.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Apakah pemerintah sudah menyediakan kendaraan roda tiga yang dapat mengakses gang-gang kecil atau rumah-rumah yang jauh dari jalan utama? Hal-hal semacam ini yang justru semestinya menjadi perhatian serius pemerintah, bukan sekadar meluncurkan program tanpa implementasi yang terukur,&#8221; tambahnya.</p>
<p dir="ltr">Yani turut mempertanyakan progres realisasi anggaran sebesar Rp5 miliar yang telah dialokasikan oleh pemerintah pusat untuk pengadaan TPA baru. Ia mengingatkan agar Pemkab Ende tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kita ingin tahu sejauh mana langkah konkret pemerintah dalam merealisasikan pengadaan TPA baru tersebut. Jangan sampai dana sebesar itu hangus karena tidak dimanfaatkan hingga akhir tahun anggaran. Ini bukan hal yang bisa dianggap remeh,&#8221; katanya dengan nada serius.</p>
<p dir="ltr">Sebagai penutup, Yani menekankan agar pemerintah daerah tidak hanya terpaku pada peluncuran program-program simbolik, tetapi lebih pada upaya nyata dan terukur yang dapat memberikan dampak langsung bagi kebersihan dan kesehatan lingkungan masyarakat Kota Ende.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Harus ada solusi konkret. Pemerintah tidak boleh hanya duduk nyaman sambil meluncurkan program demi program yang justru membuat masyarakat bingung karena tidak ada perubahan yang dirasakan,&#8221; pungkasnya.</p>
<p dir="ltr"><strong>Berita Sebelumnya</strong></p>
<p>Pemerintah Kabupaten Ende secara resmi meluncurkan Proyek Perubahan Gerakan Membangun Ende Baru Mandiri Atasi Sampah atau yang dikenal dengan sebutan Proper Gerbang Emas, sebagai inisiatif strategis dalam upaya percepatan penanganan sampah secara berkelanjutan di wilayah Kabupaten Ende.</p>
<p>Peluncuran ini dilaksanakan pada hari Jumat, 3 Oktober 2025, sebagai bentuk komitmen kuat pemerintah daerah dalam menanggulangi persoalan lingkungan yang kian kompleks.</p>
<figure id="attachment_8396" aria-describedby="caption-attachment-8396" style="width: 528px" class="wp-caption aligncenter"><a href="https://redaksi76.com/wp-content/uploads/2025/10/IMG_20251004_120406.jpg"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-8396" src="https://redaksi76.com/wp-content/uploads/2025/10/IMG_20251004_120406.jpg" alt="" width="528" height="368" /></a><figcaption id="caption-attachment-8396" class="wp-caption-text">Ker. Foto: Bupati Ende Launching Proper Inisiatif Penanganan Sampah Secara Berkelanjutan. Istimewa</figcaption></figure>
<p>Dalam sambutannya, pimpinan daerah menegaskan bahwa problematika sampah di wilayah kota Ende tidak bisa lagi dianggap sepele.</p>
<p>Permasalahan ini tidak hanya dipicu oleh infrastruktur drainase yang belum memadai, tetapi juga oleh rendahnya kesadaran sebagian masyarakat yang masih membuang sampah secara sembarangan, terutama ke saluran drainase, yang menyebabkan penyumbatan serta pencemaran lingkungan, terlebih saat musim hujan tiba. Kondisi ini berdampak buruk pada estetika kota dan kenyamanan warga secara keseluruhan.</p>
<p>&#8220;Wajah Kabupaten Ende secara keseluruhan tercermin dari kondisi wilayah kotanya. Maka dari itu, saya menekankan agar Camat dan para Lurah di wilayah perkotaan dapat membangun sinergi yang efektif bersama komunitas-komunitas peduli lingkungan. Terpenting dari itu, masyarakat harus dilibatkan secara aktif dan sadar dalam upaya menjaga kebersihan dan mengelola sampah secara bijak,&#8221; tegas beliau dalam pidatonya.</p>
<p>Pemerintah Kabupaten Ende sejatinya telah memiliki dasar hukum berupa Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah, namun dalam implementasinya, penanganan sampah dinilai masih jauh dari optimal.</p>
<p>Banyak rumah tangga, perkantoran, dan pelaku usaha yang belum menerapkan prinsip pemilahan sampah dari sumber, dan masih menggunakan metode pembuangan yang tidak ramah lingkungan.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
