Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bupati Yosef Badeoda Tetapkan Lokasi Mauho’o Desa Bheramari Jadi TPST

Avatar photo

Ende, Redaksi 76. Com,- Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda menetapkan lokasi Mauho’o yang berada di desa Bheramari kecamatan Nangapanda untuk Tempat Pengolahan Sampah Terpadu ( TPST).

Keputusan Bupati Ende ini tertuang dengan Nomor : 396/ KEP/HK/2025 Tentang Penetapan Lokasi Pembangunan untuk kepentingan umum/tempat Penolahan Sampah Terpadu/Instalasi Pengolahan Limbah Tinja di Mauho’o desa Bheramari kecamatan Nangapanda Kabupaten Ende.

Keputusan Bupati Ende ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ende, Kanisius Se yang ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (9/12/2025).

“Bupati sudah melalui keputusan Bupati Nomor 396/KEP/HK/2025, lokasi yang dipilih itu adalah Mauho’o di Desa Bheramari, Kecamatan Nangapanda,”tandasnya.

Lokasi Mauho’o Yang bakal dibangun TPST

Sebelum keputusan ditetapkan, kata Kanis Se, didahului dengan survey dan uji kelayakan yang dilakukan oleh Tim visibility study dari ITN Malang. Dari 17 indikator yang dikaji, maka lokasi Mauho’o yang berada di desa Bheramari kecamatan Nangapanda mendapat peringkat 1 yakni dengan Nilai, 4,60 sementara Lokasi di kecamatan Ende selatan menempati urutan ke dua dengan nilai 3,9.

“Langkah selanjutnya adalah tinggal diproses pembayaran untuk lahan ini, sesuai mekanisme pengadaan tanah di bawah 5 hektar maka  mekanisme pengadaan langsung dengan pengadaan sederhana. Contoh seperti kita beli tanah, antara saya yang membutuhkan tanah dengan pemilik tanah, kita langsung membayarnya.” paparnya.

Untuk pengadaan lokasi TPST kata Kanis Se, pemerintah kabupaten Ende sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp. 5 miliar dengan luas lahan yang dibutuhkan seluas 4.9 Ha.

“Rencana kita maksimal itu 4,9 sesuai dengan hasil rancangan pembangunan TPST dari ITN Malang, ” paparnya.

Terkait dengan dampak terhadap pencemaran lingkungan, Kanis Menegaskan bahwa TPST berbeda dengan TPA sehingga pola yang dibangunnya adalah TPST Modern.

“Di dalam bangunan yang ada itu kita akan mengelola sampah dengan cara modern. Ada pemilahan organik dan anorganik, lalu setelah itu yang anorganik, besi, plastik, kaca dan lain-lain itu akan dipilah ” tandasnya.

Untuk sampah anorganik kata Kanis Se, diolah dengan cara pembakaran melalui insinerator sementara untuk sampah organiknya lainnya akan diolah menjadi kompos dan Pelet untuk co-firing di PLTU Eropa.

Pembangunan TPST di Mauho’o lanjut Kanis Se membutuhkan dan menyerap tenaga kerja sehingga pihaknya akan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat.

Untuk itu dirinya minta dukungan kepada masyarakat agar proses pembangunan segera bisa dilakukan pasalanya, Kementerian Lingkungan Hidup hanya memberikan waktu kepada pemerintah kabupaten Ende hingga 31 Desember 2025 untuk menggunakan TPA Rate.

“Pemerintah Kabupaten Ende hanya diberi waktu kurang lebih sejak terbitnya 7 Mei sampai ke Desember itu harus ada lahan TPA baru, “tandasnya.

Seperti yang diberitakan media ini sebelumnya, dukungan terhadap rencana Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Mauho’o Desa Bheramari, Kecamatan Nangapanda saat ini terus mengalir.

Ahli waris tanah Mauho’o desa Bheramari kecamatan Nangapanda, Pua Nasar yang ditemui di kediamannya pada Senin (8/12/2025) mendukung program bupati Yosef Badeoda dengan menyiapkan lahan miliknya untuk di bangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

“Kita siap memberikan lahan yang dibutuhkan oleh pemerintah untuk dijadikan TPST. Dukungan ini kata Pua, untuk mendukung program bupati Yosef Badeoda, dengan catatan bahwa prosesnya dilakukan berdasarkan kesepakatan yang jelas dan adil antara warga dan pihak pemerintah.

“Kami pada prinsipnya mendukung pembangunan TPST demi kepentingan bersama. Sepanjang semua dijalankan sesuai kesepakatan, kami siap membantu,” ujar Pua yang didampingi anggota keluarganya.

Pernyataan Pua Nasar ini menjadi angin segar bagi pemerintah kabupaten Ende yang selama ini kesulitan mendapatkan lokasi pembangunan TPST, untuk menanggulangi persoalan sampah di wilayah daerah ini secara terpadu dan berkelanjutan. ( tef)

Baca Juga :  Dandim 1602/Ende dan Bupati Ende Gelar Panen Raya dan Tanam Perdana Padi di Wewaria, Wujud Nyata Komitmen Ketahanan Pangan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com

+ Gabung