Warga Kota Pancasila ini tidak boleh memprejudice (berpikir negatif) terhadap kebijakan Bupati Drs. H. Djafar Ahmad terhadap Musrenbang yang dilakukan di atas kapal secara gratis.
Ini ibarat dengan prinsip resiprositas (timbal balik). Di satu sisi pihak menagement PT Darma Lautan Utama merasa rute berlayar Surabaya- Flores khususnya ke Ende sangat nilai ekomonisnya bagi mereka dan disisi lain sebagai bupati, Djafar juga merasa sangat terbantu bagi warga Ende bisa mudah menggunakan kapal ini untuk urusan bisnis, pribadi serta otomatis pemasukkan pajak bagi Pemkab Ende.
Atas dasar permikiran ini, perlu juga dicamkan baik baik oleh pejabat tata usaha negara Pemkab Ende bahwa Musrenbang Pemkab Ende selama berlayar ke Labuan Bajo bukan semata mata untuk berpiknik ria saja tetapi menghasilkan kertas kerja yang bermanfaat konkrit serta transparan untuk pedoman kerja Pemkab Ende setahun ke depannya.
Profisiat Pemkab Ende musrenbang kali ini di atas Kapal milik PT Darma Lautan Utama dengan fasilitas yang dengarnya cukup bagus. Dan, metode baik ini boleh saja diikuti Pemkab dan Kota se NTT.
Semoga!
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
