“Sejak awal, masyarakat sudah mengetahui dan menyetujui sebagian lahan mereka digunakan sebagai tempat pembuangan material. Kami juga menyepakati bahwa setelah pekerjaan selesai, lahan akan dikembalikan seperti kondisi semula,” jelas Wilhelmus. Ia menambahkan, pihaknya mengapresiasi sikap warga yang kooperatif dan mendukung proyek strategis tersebut.
“Kami berterima kasih kepada pemerintah desa, aparat keamanan, serta warga pemilik lahan yang telah dengan sukarela membantu kelancaran pekerjaan ini. Dukungan masyarakat sangat berarti bagi kami,” ujarnya.
Proyek pelebaran jalan tersebut merupakan bagian dari Preservasi Jalan Nasional Ende–Kelimutu, yang dikerjakan oleh PT Bina Citra Teknik Cahaya di bawah koordinasi Satker PJN Wilayah IV BPJN NTT.
Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Ende dan sekitarnya. (tim)
Editor : Stef Bata
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
