Tudingan Debora Lende Terlibat Dalam Kasus Dana BOS Yatutim Tidak Mendasar

Debora pun berharap, proses penyelidikan ini murni dilakukan atas dasar hukum dan bebas dari tendensi politik atau motif pribadi.

“Saya kooperatif dan terbuka. Tapi saya berharap tidak ada muatan lain yang diselipkan. Biarkan proses hukum berjalan dan semoga semuanya segera selesai dengan jelas,” pungkasnya.

Debora menegaskan pula, bahwa kehadirannya memenuhi undangan klarifikasi dari Kejari Sumba Barat adalah bentuk dukungan penuh pada proses hukum kasus tersebut.
Sebelumnya ia berhalangan, karena sedang menjalankan tugas luar kota. Namun bukan karena sengaja mangkir.

“Saya mendukung penuh proses hukum. Ketidakhadiran saya sebelumnya karena sedang bertugas di luar Sumba, bukan karena menghindar,” tegas Debora Lende usai dimintai keterangan.

Sementara itu, Kasipenkum Kejati NTT A.A Raka Putra Dharmana, S.H., M.H. menegaskan, bahwa proses saat ini masih dalam tahap penyelidikan (lidik), sehingga Debora hanya diundang untuk memberikan keterangan, bukan sebagai tersangka atau saksi dalam pemanggilan resmi.

“Masih sebatas permintaan keterangan. Bukan pemanggilan dalam konteks penyidikan,” ujarnya. (tim)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com

+ Gabung

Exit mobile version