Berita  

Temuan Inspekorat Rp 7 M Dikembalikan, Bukti Korupsi di DPRD Ende Jadi Terang Benderang, Meridian : Mereka Pantas Dihukum Mati

Secara hukum pengembalian uang tersebut bukti terang benderang korupsi di DPRD Ende. Pengakuan dan niat pengembalian ini justru mempermuda kerja APH dalam mengungkap tuntas kasus korupsi itu.

“ Bupati Yosef  Badeoda sudah tegaskan,  pengembalian uang tidak menghilangkan unsur pidana. Para wakil rakyat ini harus bertanggungjawab terhadap penyelewengan uang rakyat ini. Proses hukum yang dilakukan bisa dipercepat berupa penangkapan dan penahanan. Tidak perlu berlama- lama, karena sudah memenuhi unsur tindakan pidana korupsi dan hukum yang cocok adalah yang paling maksimal hukuman mati terhadap mereka yang sudah tercatat namanya pada lembaran temuan inspektorat.” paparnya.

Dikutip dari Tribun News, Com,- tiga anggota DPRD kabupaten Ende masing- Masing Niko Bhuka, Ferdinandus Watu dan Vinsen Sangu dilaporkan menyatakan kesiapan untuk mengembalikan temuan perjalanan dinas sebesar Rp 7 miliar secara mencicil mulai Maret 2026.

Informasi itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Kabupaten Ende, Katharina Maria Goreti Goo, Rabu (11/2/2026).

Katharina menjelaskan, dari tujuh anggota DPRD yang telah mendatangi kantor Inspektorat untuk melakukan konfirmasi, tiga di antaranya telah menyatakan kesediaan mengembalikan temuan tersebut secara bertahap.

Tujuh anggota DPRD Kabupaten Ende yang melakukan klarifikasi diantaranya Mikel Badeoda, Siprianus Doi, Armin Wuni Wasa, Niko Bhuka, Vinsen Sangu, Ferdinandus Watu dan Ansel Kaise.

“Niko Bhuka awalnya keberatan, tetapi setelah dijelaskan oleh tim, dia menerima dan menyatakan siap mengembalikan secara bertahap,” ujar Katharina melalui sambungan telepon.

Selain Niko, Vinsen Sangu dan Ferdinandus Watu juga telah membuat pernyataan siap mengembalikan temuan dengan skema cicilan yang dijadwalkan mulai Maret 2026.

Sementara itu, saat dikonfirmasi secara terpisah, Niko Bhuka yang merupakan anggota DPRD dari Fraksi PKB enggan memberikan komentar lebih lanjut.

“Kalau bisa sebentar dulu, saya masih ada urusan sedikit,” ujarnya singkat dengan nada terbata-bata.(tim)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com

+ Gabung

Exit mobile version