Polres Ende Jalani Penilaian Pelayanan Publik oleh Tim Ombudsman RI Perwakilan NTT

Tim Ombudsman NTT Bersama Kasat Intelkam Polres Ende. Istimewa

Ende, Redaksi76.com Komitmen Kepolisian Resor (Polres) Ende dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel mendapat perhatian khusus dari Tim Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pada Jumat (24/10/2025) pukul 10.00 WITA, Tim Ombudsman melakukan kunjungan resmi ke Markas Polres Ende guna melaksanakan penilaian serta wawancara mendalam terhadap unit-unit pelayanan publik yang menjadi pusat interaksi masyarakat dengan institusi Kepolisian.

Fokus utama penilaian diarahkan pada dua unit layanan vital, yakni Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), sebagai garda terdepan penerima laporan masyarakat, dan Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK, yang menjadi salah satu layanan administrasi paling sering diakses publik.

Selain meninjau langsung pelayanan di lapangan, Tim Ombudsman juga menyambangi Bagian Perencanaan (Bagren) dan Seksi Pengawasan (Siwas) Polres Ende untuk memastikan kesesuaian administrasi, kelengkapan standar pelayanan, serta efektivitas mekanisme pengawasan internal yang diterapkan.

Rombongan Tim Ombudsman RI NTT dipimpin oleh Ola Mangu Kanisius dan Albert Roy Kota selaku Asisten Ombudsman.

Kunjungan diawali dengan pertemuan resmi bersama Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni M., S.H., S.I.K., M.H, guna menyampaikan maksud, tujuan, dan sasaran kegiatan penilaian yang merupakan bagian dari upaya nasional dalam pencegahan maladministrasi serta peningkatan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.

“Penilaian ini menjadi momentum penting bagi Polres Ende untuk terus memperkuat tata kelola layanan publik yang berkualitas. Fokus kami memastikan seluruh aspek pelayanan, mulai dari kejelasan prosedur, kecepatan waktu layanan, hingga kesiapan sumber daya manusia, benar-benar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap salah satu Asisten Ombudsman RI NTT usai melakukan pertemuan.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan (Kasiwas) Polres Ende, Ipda Nasrudin M. Saleh, menjelaskan bahwa kegiatan penilaian dilaksanakan secara komprehensif.

Tim Ombudsman tidak hanya melakukan pemeriksaan langsung terhadap sarana dan prasarana layanan publik, tetapi juga melaksanakan pengisian data dukung melalui aplikasi khusus, serta wawancara mendalam dengan petugas pelayanan dan masyarakat pengguna layanan, baik di unit SPKT maupun SKCK.

“Kami menyambut baik kegiatan ini sebagai bagian dari proses evaluasi dan pembenahan internal. Polres Ende berkomitmen untuk senantiasa memberikan pelayanan yang responsif, transparan, dan sesuai standar yang telah ditetapkan,” ujar Ipda Nasrudin.

Hasil dari penilaian ini akan menjadi rapor kinerja pelayanan publik Polres Ende, sekaligus menjadi bahan evaluasi dan perencanaan strategis dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Diharapkan, langkah ini mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Penulis : Arnold Dewa

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com

+ Gabung

Exit mobile version