Memperkuat Kepastian Hukum, PT Pegadaian Area Ende melakukan MOU dengan Kejaksaan Negeri Ende

Ende, Redaksi 76. com,  Guna memperkuat kepastian hukum serta mewujudkan tata kelola yang baik, PT. Pegadaian Area Ende melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MOU) dengan Kejaksaan Negeri Ende pada Selasa, 26 Agustus 2025 bertempat di Kantor PT Pegadaian Ende.

Hadir dalam acara tersebut Deputi Bisnis PT Pegadaian Area Tegal, I Gede Anom Sastrawan, S.E., M.M beserta Kepala Pimpinan Pegadaian Cabang Wolowona, I Gusti Kade Duwiarsana, Kepala Pimpinan Pegadaian Cabang Ende Stanley K. Bisinglasi, serta Kepala Pimpinan Pegadaian Syariah Miftahurrahman beserta jajarannya sementara itu dari pihak Kejaksaan Negeri Ende nampak hadir Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Adi  Rifani, S.H, M.H. beserta PLT Kasi Datun, Dewa Kadek Dwi Naro Sigito, S.H. serta Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Ende, Nanda Yoga Rohmana, S.H., M.H. beserta jajarannya.

Deputi Bisnis PT. Pengadaian Area Tegal,
I Gede Anom Sastrawan, S.E., M.M pada kesempatan tersebut menuturkan kerja sama ini dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh PT. Pegadaian terutama pada bidang fidusia yang perlu mendapat respon dari Kejaksaan Negeri Ende karena menyelamatkan uang negara.

” MOU nanti akan berhubungan dengan masing-masing pinca di Kabupaten Ende” tandasnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com

+ Gabung

Exit mobile version