“Ini yang sangat tidak masuk akal meski sudah beroperasi sekian tahun tetapi tidak ada izin lingkungan. Sementara hal tersebut sebagai persyaratan untuk beroperasinya sebuah usaha”,katanya
Dari fenomena tersebut, Yudas menduga bahwa pihak Alfamart tidak mengikuti proses dan mekanisme yang baik dan benar sebagaimna yang diamanatkan dalam regulasi.
“Kita menduga pasti ada oknum dibalik persoalan ini. Menurut kami salah satu solusi untuk mengetahui benang merah dari persoalan tersebut yaitu hentikan aktivitas Alfamart di Ende,”tegasnya
Yudas menambahkan, dari kejadian ini masyarakat mendapat informasi bahwa Lembaga DPRD Ende akan membentuk tim Panitia Khusus (Pansus).
“Kita berharap pembentukan Tim Pansus ini tidak hanya sebuah wacana tetapi bisa dilaksanakan sesuai harapan masyarakat”,tutupnya
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
