Di Ende, Pemerintah Alokasikan Tambahan Penghasilan Pegawai untuk ASN

ENDE, Redaksi 76. Com,– Pemerintah Kabupaten Ende dibawah kepemimpinan Bupati, Yosef Benediktus Badeoda pada tahun anggaran 2025 ini, telah mengalokasikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ende.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Ende, drg Dominikus Minggu Mere usai membuka acara pembekalan teknis dan pembaretan 65 anggota Sat Pol PP tahun anggaran 2025 di halaman kantor itu, Rabu (5/11/2025) pagi.

“Pada apel hari Senin kemarin, Bapak Bupati telah menyampaikan untuk tahun anggaran 2025 ini TPP kita akan alokasikan untuk tiga bulan untuk para ASN,” ujar Wabup Domi Mere.

Penerima TPP ASN nantinya, kata Wabup Domi Mere, menjadi kewenangan Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com

+ Gabung

Exit mobile version