Redaksi76.com — Seorang anak perempuan berusia 12 tahun bernama Lutwina Sore Bue yang tinggal di RT/RW 01/02, Dusun Ekoase 1, Desa Ekoae, Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur, dilaporkan mengalami disabilitas sejak kecil.
Hingga kini, keluarga menyebut Lutwina belum pernah mendapatkan bantuan atau perhatian dari pemerintah.
Kondisi Lutwina menjadi perhatian warga sekitar karena keterbatasan fisik yang dialaminya membuat aktivitas sehari-hari sangat bergantung pada bantuan orang tua dan keluarga.
Namun keterbatasan ekonomi membuat keluarga kesulitan memenuhi berbagai kebutuhan pendukung bagi Lutwina, termasuk alat bantu seperti kursi roda.
Vinsen, salah satu anggota keluarga yang ditemui media, mengatakan bahwa kondisi Lutwina sudah terjadi sejak ia masih kecil.
Meski demikian, menurutnya belum ada intervensi atau bantuan dari pemerintah yang diterima oleh keluarga hingga saat ini.
“Menurut saya, dengan kondisi yang dialami Lutwina, seharusnya ia menjadi prioritas perhatian dari berbagai pihak, terutama pemerintah melalui dinas teknis terkait,” ujar Vinsensius.
Pria yang akrab disapa Sius itu menjelaskan bahwa orang tua Lutwina bekerja sebagai petani dengan penghasilan terbatas. Kondisi tersebut membuat mereka kesulitan memenuhi kebutuhan khusus bagi anak mereka.
“Kami melihat sendiri kondisi ekonomi orang tua Lutwina. Mereka sangat kesulitan, sehingga kami berharap pemerintah daerah dapat memberikan bantuan yang dibutuhkan, seperti kursi roda dan dukungan lainnya,” katanya.
Keluarga dan warga sekitar berharap pemerintah daerah maupun instansi terkait dapat segera melakukan pendataan dan memberikan bantuan yang dibutuhkan agar Lutwina dapat memperoleh perawatan serta fasilitas pendukung yang layak.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
